Dakwah Islami, Sebagai umat islam meminjam uang memang dibolehkan jika kita memang terdesak dan memang sangat membutuhkan. Namun yang harus diperhatikan adalah akad pinjam meminjam harus sesuai dengan syariat Islam.
Karena pinjam dengan bunga secara jelas dan tegas tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Pinjam meminjam tersebut dapat menimbulkan riba atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari pinjaman pokok.
5 Daftar Pinjaman Online Syariah
Di era modern ini, banyak perusahaan perbankan maupun fintech melakukan inovasi dengan memperluas layanan dan produk ke ranah syariah. Hal ini dilakukan mengingat produk dan layanan syariah penting keberadaannya. Salah satu produk yang sering ditawarkan adalah produk pinjaman online berbasis syariah.
Bagi Anda yang sedang perlu untuk melakukan pinjaman online dengan basis syariah. Berikut ini adalah beberapa perusahaan fintech dengan prinsip syariah yang telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Berkah Finteck Syariah
Pinjaman online ini sudah memperoleh izin dari OJK untuk beroperasi sebagai fintech syariah dengan sistem pembiayaan sesuai syariat Islam utamanya akad Murabahah, Ijarah Multijasa, dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).
Sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank, Berkah Finteck Syariah cukup menarik karena perusahaan ini secara transparan menampilkan legalitasnya di website resmi.
2. Investree
Fintech yang menawarkan produk pinjaman syariah. Perusahaan fintech yang berperan sebagai online marketplace pinjaman ini menghubungkan pencari dan pemberi pinjaman bertemu. Investree juga telah memperoleh izin dari OJK.
Selain menawarkan pinjaman konvensional, fintech ini juga memberikan layanan syariah, yaitu Pembiayaan Usaha Syariah dan Online Seller Financing Syariah. Kedua layanan inilah yang bisa menjadi pilihan pinjaman syariah online.
3. Ammana
Salah satu fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah tanpa agunan dan mudah dalam pencairannya. Ammana telah memperoleh izin dari OJK sejak akhir tahun 2020 lalu.
Sistem pembiayaan yang dilakukan Ammana terbilang cukup aman untuk pencari maupun pemberi pinjaman karena setiap calon peminjam harus terlebih dahulu menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah memiliki kerjasama dengan Ammana.
4. Papitupi Syariah
Produk fintech dari PT Piranti Alphabet Perkasa ini secara resmi mengantongi surat tanda terdaftar OJK sejak 2020 lalu.
Papitupi Syariah menawarkan dua produk pinjaman yang bernama Papifund dan Papiplafond yang pembiayaannya dilakukan dengan perjanjian sesuai syariat Islam sehingga aman dan tanpa riba.
5. Duha Madani Syariah
Apabila Anda tertarik untuk peminjaman lewat aplikasi online, PT. Duha Madani Syariah bisa menjadi solusi. Dengan ini, pencari pinjaman dapat mengajukan pembiayaan syariah dengan mudah. Duha Madani Syariah juga berada di bawah pengawasan OJK sehingga transaksinya aman dilakukan.
Berbeda dengan kebanyakan fintech syariah lainnya, Duha Syariah menawarkan dua produk pinjaman online, yakni pembiayaan konsumtif dan pembiayaan umrah serta wisata halal.
Baca juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun
Itulah 5 daftar pinjaman online syariah yang sesuai dengan prinsip Islam yang bisa Anda pertimbangkan jika memang sangat membutuhkan.